Skip to main content

Tabungan

Tabungan PT BPR Arthaguna Sejahtera

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati. Produk & layanan Tabungan di BPR Arthaguna Sejahtera dirancang dan disediakan untuk anda yang tertarik dengan prosedur yang mudah, aman, dan terpercaya.

*klik pada ikon & masing-masing gambar produk tabungan untuk informasi lebih lanjut