Skip to main content

LPS Perbarui Tingkat Bunga Penjaminan di Periode Juni-September 2025



Konferensi Pers Dalam Rangka Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS Periode Juni-September 2025, Jakarta 27 Mei 2025

 

sumber ilustrasi : Humas LPS 2025

BPR Arthaguna Sejahtera, Depok - Dalam upaya menjaga stabilitas keuangan dan perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengadakan konferensi pers untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada perioder reguler Mei 2025.


Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan yang diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025, LPS menyampaikan bahwa sudah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan. Hasil penetapan TBP ini akan berlaku untuk seluruh produk simpanan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas) di bank umum, serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


Dilansir dari laman pers resmi Lembaga Penjaminan Sosial (LPS), lps.go.id, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.


Berdasarkan hasil konferensi pers LPS, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan jika penetapan TBP dilakukan karena berdasarkan oleh kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan sampai saat ini masih berlangsung negosiasi tarif.

Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I 2025 cenderung divergen, sementara tingkat inflasi yang mulai turun rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif.

Purbaya menambahkan bahwa, "Mayoritas bank sentral global melakukan beberapa antisipasi untuk menjaga pemulihan ekonomi dan salah satu caranya adalah dengan melalui pemangkasan suku bunga", ujarnya. Kemudian, Purbaya juga mempertegas jika kinerja ekonomi domestik masih relatif solid meskipun memang tetap perlu penguatan di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian.


Beliau juga menyampaikan bahwa, pada saat ini kondisi ekonomi domestik tumbuh 4,87% (yoy) pada triwulan I 2025. Hal itu disebabkan oleh aktivitas manufaktur dan indeks penjualan ritel yang berada pada fase normalisasi pasca-Idul Fitri.


Di lain sisi, kondisi pasar keuangan domestik mulai mencatatkan inflow di sepanjang bulan Mei 2025, hal itu merupakan citra yang positif karena investor tetap memiliki persepsi yang positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Berdasarkan informasi tersebut, Purbaya selaku Ketua Dewan Komisioner LPS berharap bahwa sinergi lintas stakeholder bisa diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian


Selain itu, Purbaya mengimbau agar bank tetap transparan dan terbuka dalam menyampaikan terkait pembaruan besaran Tingkat Bunga Penjaminan kepada nasabah penyimpan.



Sumber : https://lps.go.id/